Prabowo Minta Stasiun TV Siarkan Lagu Indonesia Raya Pukul 6 Pagi Setiap Hari!

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada seluruh stasiun televisi (TV) untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap pukul 06.00 pagi.
Arahan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu, 18 Desember 2024.
Menurut Angga, pemutaran lagu Indonesia Raya bukan hanya menjadi simbol negara, tetapi juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus melindungi generasi muda.
“Ada pesan dari Bapak Presiden agar siaran pagi atau pada jam-jam yang banyak anak-anak menonton TV agar bobot siarannya lebih informatif, edukatif, dan inspiratif. Jangan sampai anak-anak kita terpapar siaran yang buka sesuai dengan usia tontonanya. Ini demi selamatkan generasi bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” ujarnya.
Meski belum ada jadwal pasti kapan arahan ini akan diberlakukan secara serentak, Angga mengapresiasi radio serta beberapa stasiun TV yang telah mulai memutar lagu Indonesia Raya. Ia berharap ke depannya pelaksanaan dapat dilakukan secara serempak.
“Kalau di radio kita dengar lagu Indonesia Raya sekitar pukul 06.00. Untuk TV, harapan kita bisa disiarkan juga serentak pukul 06.00,” ujarnya.
“Karena sekarang kalau lihat di beberapa stasiun televisi ada yang siarkan pulul 06.00, 05.00, 04.00, bahkan 03.00 pagi. Ke depan semoga serempak pukul 06.00 pagi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menyatakan dukungan terhadap arahan Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa kewajiban menayangkan lagu Indonesia Raya sebenarnya telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Untuk lembaga penyiaran yang tidak bersiaran selama 24 jam, diwajibkan menyiarkan lagu Indonesia Raya pada awal siaran dan lagu nasional lainnya pada akhir siaran setiap hari. Sedangkan untuk stasiun televisi yang bersiaran 24 jam, pemutaran lagu Indonesia Raya harus dilakukan pada pukul 06.00 pagi dan lagu nasional lainnya pada pukul 24.00 malam.
Sebagai informasi, lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelumnya juga sudah diputar di Gedung DPR RI dan sejumlah kantor DPR lainnya sebagai upaya memperkuat rasa nasionalisme, persatuan, dan semangat kebangsaan. (YK/dbs)






